$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Kepsek SDN Inpres Oi Ni,u “Kantongi” Dana Bos

Salah satunya, di SDN Inpres Oi Ni,u, bahkan oknum Kepala Sekolah (Kepsek) setempat diduga kuat mengantongi anggaran itu untuk kepentingan pribadinya.

Bima, KS.- Setiap Tahun, Pemerintah Pusat (Pempus) mengalokasikan dana puluhan Triliunn untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Tahun 2016 ini saja, tersedia anggaran sebesar Rp. 43. 923. 573. 800. 000, guna sekolah se Indonesia yang terakomodir mendapatkan alokasi dana bantuan tersebut. Namun celakanya, penyaluran dana untuk peningkatan mutu pendidikan tersebut seolah menyimpang dari Petunjuk Pelaksanaan – Petunjuk Teknis (Juklak-Jukni). Terbukti, masih banyak dugaan praktek kejahatan memperkaya diri dan atau kelompok tertentu lewat dana bantuan tersebut. Seperti dugaan yang terjadi dibeberapa sekolah di Kabupaten Bima. Salah satunya, di SDN Inpres Oi Ni,u, bahkan oknum Kepala Sekolah (Kepsek) setempat diduga kuat mengantongi anggaran itu untuk kepentingan pribadinya.

Ilustrasi
Ilustrasi

Dugaan itu terungkap ketika kondisi sekolah yang berlokasi di Dusun Ni,u Desa Panda Kecamatan Palibelo itu praktis tak mengalami perubahan. Justru, semakin terpuruk bak tak terurus. Padahal, terdapat 13 item yang dianggarkan lewat dana bantuan dimaksud. Salah satunya, perawatan / rehab dan sanitasi, seperti pengecatan, perbaikan atap bocor, perbaikan pintu dan jendela; perbaikan mebeler, termasuk pembelian meja dan kursi peserta didik/guru jika meja dan kursi yang ada sudah tidak berfungsi atau jumlahnya kurang mencukupi kebutuhan, perbaikan sanitasi sekolah (kamar mandi dan WC) untuk menjamin kamar mandi dan WC siswa berfungsi dengan baik. perbaikan saluran pembuangan dan saluran air hujan, perbaikan lantai ubin/keramik dan perawatan fasilitas sekolah lainnya. Faktanya, tidak ada perubahan selama yang bersangkutan memimpin sekolah ini.

”Logikanya sederhana saja, kalau jelas penggunaan anggaran itu, otomotis keadaan sekolah mengalami kemajuan. Tapi, inikan tidak, kami menduga dana itu telah masuk kantong kepsek,” ungkap sumber Koran Stabilitas yang dipercayakan menjalankan tugas mengawasi dan mengawal penggunaan dana bantuan pemerintah tersebut.

Sumber juga membeberkan, efek negatif atas praktek berbau pelanggaran hukum tersebut tidak hanya berefek negatif terhadap kondisi sekolah. Tapi, bahkan menyisahkan utang jutaan rupiah selama kepemimpinan yang bersangkutan sebagai kepsek tersebut.”Yang ada cuman utang, bak gali lubang tutup lubang. Kasarnya, sebagian dana bos triwulan pertama 2016, digunakan untuk bayar sisa utang pada triwulan terakhir 2015,” bebernya.

Sumber menjelaskan, selain untuk perawatan, rehab dan sanitasi, terdapat pos-pos lain yang menggunakan dana bantuan itu. Diantaranya, pengembangan perpustakaan, prioritas utama adalah membeli buku teks pelajaran sesuai dengan kurikulum yang digunakan oleh sekolah, baik pembelian buku yang baru, mengganti yang rusak, dan membeli kekurangan agar tercukupi rasio satu siswa satu buku. Buku teks yang dibeli adalah yang telah dinilai dan ditetapkan HET-nya (harga eceran tertinggi) oleh Kemdikbud. Pembelian buku didasarkan pada pengayaan dan referensi untuk memenuhi SPM (standar pelayanan minimal). Selain itu dapat juga dilakukan pengayaan dengan berlangganan koran, majalah/publikasi berkala yang terkait dengan pendidikan (offline/online), pemeliharaan buku/koleksi perpustakaan, peningkatan kompetensi pustakawan, pengembangan database perpustakaan, pemeliharaan dan pembelian AC perpustakaan. Biaya untuk pengembangan perpustakaan minimal 5 persen dari total anggaran operasional sekolah.

Selanjutnya, untuk kegiatan PPDB, jadi semua jenis pengeluaran dalam rangka penerimaan peserta didik baru (PPDB) dibebankan pada dana BOS. Termasuk didalamnya, pendanaan untuk proses semua jenis pengeluaran dalam rangka pendataan dapodikdasmen, yaitu untuk, penggandaan formulir dapodikdasmen, biaya pemasukan, validasi, update dan pengiriman data. Sementara rincian yang dapat dibayarkan dari dana BOS pada proses ini adalah pembelian bahas habis pakai (ATK), sewa internet (warnet), update data secara online apabila tidak dapat dilakukan di sekolah dan biaya transportasi pada proses upload data. Sementara honor operator dapodikdasmen untuk petugas pendataan di sekolah diusahakan dikerjakan oleh tenaga administrasi yang ada di sekolah, sehingga sekolah tidak perlu lagi menganggarkan biaya tambahan untuk pembayaran honor bulanan. Namun, bila tidak ada tenaga administrasi yang kompeten, maka sekolah dapat menugaskan tenaga operator lepas (outsourcing) yang dibayar sesuai dengan waktu pekerjaan (tidak dibayarkan honor rutin bulanan). Standar honor operator dapodikdasmen mengikuti standar biaya, atau ketentuan dan kewajaran yang berlaku di daerah sesuai dengan beban kerja. Kegiatan lainnya adalah pembuatan spanduk sekolah bebas biaya pungutan.

”Disamping itu, dimanfaatkan untuk pembelajaran dan ekstrakurikuler, ulangan dan ujian, pembelian bahan habis pakai, langganan daya dan jasa, pembayaran honor bulanan, pengembangan profesi GTK, membantu siswa miskin, pengelolaan sekolah dan lain sebagainya yang sudah tercantum dalam pos penggunaan dana bantuan itu. Juklak-jukninya kan sudah jelas,begitupun pos-pos penggunaanya, jadi uang itu tidak diperbolehkan untuk digunakan diluar dari pada aturan main sesungguhnya,” duganya.

Pada kesempatan itu, sumber meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) dan Inspektorat untuk segera mengambil sikap atas dugaan tersebut. Karena, praktek yang terjadi di sekolah tersebut bukannya meningkatkan, mengembangkan sekaligus memajukan mutu pendidikan. Tapi sebaliknya, menyebabkan kemunduran bagi dunia pendidikan.”Saya minta dengan tegas pada isntansi terkait untuk melakukan pemeriksaan terhadap oknum kepsek tersebut. Karena,sesuai data yang saya peroleh, bendahara bos sekolah itu juga tidak difungsikan. Maksudnya, bendahara hanya sebagai formalitas, yang memegang uang termasuk pembelian kebutuhan ini dan itu diduga diambil alih oleh kepsek tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dikpora, Tajuddin, SH,MT melalui PLT Kasi Kurikulumnya, Radiaturrahman mengaku, akan memanggil kepsek tersebut. Namun, sebelumnya pihaknya akan melakukan kroscek dilapangan guna mengetahui kebenaran sesungguhnya atas dugaan itu. ”Kami akan segera panggil kepsek dimaksud. Karena pada prinsipnya, apapun dalihnya tidak diperbolehkan menggunakan dana bos diluar dari aturan yang telah ditentukan,” terangnya. (KS-03)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1633,Hukum Kriminal,2145,Kesehatan,387,Korupsi,754,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1278,Sosial Ekonomi,2607,
ltr
item
Koran Stabilitas: Kepsek SDN Inpres Oi Ni,u “Kantongi” Dana Bos
Kepsek SDN Inpres Oi Ni,u “Kantongi” Dana Bos
Salah satunya, di SDN Inpres Oi Ni,u, bahkan oknum Kepala Sekolah (Kepsek) setempat diduga kuat mengantongi anggaran itu untuk kepentingan pribadinya.
https://1.bp.blogspot.com/-HbL39sCtx3A/VMMXknwQk4I/AAAAAAAAAyA/8ZwhJspaQ6ArfzBrptTlv32gCh-JVDhEQCKgB/s400/Ilustrasi%2BKorupsi%2BSekolah.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-HbL39sCtx3A/VMMXknwQk4I/AAAAAAAAAyA/8ZwhJspaQ6ArfzBrptTlv32gCh-JVDhEQCKgB/s72-c/Ilustrasi%2BKorupsi%2BSekolah.jpg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2016/05/kepsek-sdn-inpres-oi-niu-kantongi-dana.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2016/05/kepsek-sdn-inpres-oi-niu-kantongi-dana.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy