Kota Bima, KS.- Tragedi tengelamnya KLM. Duta Mulia beberapa waktu lalu, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh Aparat Pengawas Interna...
Kota Bima, KS.- Tragedi tengelamnya KLM. Duta Mulia beberapa waktu lalu, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Kementrian Perhubungan RI di Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Bima, sementara pihak Kepolisian hanya sebatas diperbantukan, dengan mengirim tiga orang penyidik unit Tipiter (Tindak Pidana Tertentu).
Kepala Satuan (Kasat) Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Bima Kota, Antonious F. Gea, SH. S.I.K menjelaskan, sudah tiga orang anggota yang diperbantukan dalam proses penyelidikan kasus KLM. Duta Mulia. Kata Dia, setelah menggelar kordinasi dengan KSOP Bima dan diajukannya surat tertanggal 14 Juli lalu, karena kasus ini tergolong tindak pidana khusus pelayaran memang pemeriksaannya harus dilakukan oleh APIP. Peran polisi hanya Assistensi saja.
"Kami sudah mengirim tiga orang penyidik dari Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) untuk membantu teman-teman APIP yang sedang melakukan pemeriksaan kasus ini," ujarnya, Kamis (29/7).
Terkait dengan adanya pengakuan pemilik muatan melaporkan kasus ini ke pihak Kepolisian, diakui Antonius, sampai saat ini pengaduan itu belum ada.
"Kita tunggu saja hasil pemeriksaannya. Ini juga baru kok dilakukan pemeriksaannya. Jika ada unsur pidananya, bisa dari hasil pemeriksaan ini pun nantinya disidangkan hingga ke Pengadilan," tandasnya.
Sementara itu, Kepala KSOP Bima, H. Junaidin pun mengaku kasus ini sedang dilakukan pemeriksaan secara internal. Untuk itu, pihaknya sudah mengajukan surat ke Polres Bima Kota. "Sifat kasus ini masuk dalam tindak pidana khusus pelayaran. Dan Kami meminta pihak kepolisian membina Kami (pengawas) dalam proses pemeriksaan kasus ini," ujar Junaidin kepada Koran Stabilitas beberapa waktu yang lalu. (KS-04 & KS-08).
COMMENTS