Sebanyak 40 personil Polsek Asakota menyatakan siap memberantas narkoba dan Minuman Keras (Miras) di Wilayah hukum Polsek Asakota dari empat...
Sebanyak 40 personil Polsek Asakota menyatakan siap memberantas narkoba dan Minuman Keras (Miras) di Wilayah hukum Polsek Asakota dari empat Kelurahan seluruhnya. Langkah konkret yang dilakukan dalam beberapa pecan terakhir adalah merazia miras di sejumlah kafe di Ule dan sekitarnya. Alhasil, ratusan botol miras jenis bir hitam dan sejumlah jenis miras beralkohol tinggi, berhasil disita oleh jajaran Polisi Asakota, termasuk senjata tajam jenis parang.
Kota Bima, KS.- Kapolsek Asakota, Iptu Akhmad Lutfi Hidayat,SH saat ditemui di ruang kerjanya Rabu (16/11) pagi mengaku siap untuk memberikan pelayanan maksimal terhadap seluruh warga Asakota, terutama yang berkaitan dengan kenyamanan di sekitar tempat tinggal warga masing-masing. Salah satu caranya merazia miras, dan operasi narkoba di seluruh kos-kosan, terutama di Jatiwangi dan Melayu, yang diduga kuat ditempati oleh oknum-oknum penjahat.
”Kami akan terus membangun kerjasama dengan warga sekitarnya, agar harapan dan cita-cita menjadikan Asakota sebagai wilayah Kecamatan yang aman dan kondusif setiap saat dapat terwujud,”urainya jelas.
Kapolsek mengaku tingkat criminal di Kota Bima termasuk ASakota mulai meningkat, terutama soal pencurian sepeda motor (curanmor). Oleh karena itu, ia bersama anggotanya terus melakukan patroli keliling di setiap saat, terutama patroli yang dilakukan oleh empat anggota Babinkamtibmas Melayu, Jatiwangi, Jatibaru dan Kolo.”Ke empat babinkamtibmas tersebut telah diingatkan untuk tidak tidur di rumah, tapi terus melakukan patroli keliling,”ujarnya.
Sementara dari hasil razia miras, pihaknya mendapatkan miras di sejumlah kafe di Ule. Sebelum razia, pihaknya telah melakukan berbagai upaya pencegehan dengan memberitahukan kepada seluruh pemilik kafe agar tidak menjual minuman keras, membawa parang, membawa senjata rakitan dalam areal Kafe atau di wilayah hukum Polsek Asakota.”Jika ditemukan ada miras, senpi atau parang dari tangan pengunjung kafe, maka pihaknya akan mengamankan bersangkutan, serta menyita barang larangan tersebut dari tangan pengguna atau pemilik,”paparnya.
Ketika ditanya, kanapa harus berantas miras dan narkoba ?. Karena miras dan narkoba pemicu dari segala macam kejahatan di Kota Bima, terutama narkoba. Kejahatan termasuk adalah curanmor, curat dan lainnya.”Kami antisipasi kejahatan itu, tentunya harus berantas narkoba dan miras lebih dulu,”tandasnya.(KS-R01)
COMMENTS