Salah seorang penghuni kos di Lingkungan Pali RT07/03 Kelurahan Melayu, terpaksa harus keluar dari sebuah kamar kos. Pasalnya, penghuni ters...
Salah seorang penghuni kos di Lingkungan Pali RT07/03 Kelurahan Melayu, terpaksa harus keluar dari sebuah kamar kos. Pasalnya, penghuni tersebut tidak mampu memperlihatkan identitas jelas, ketika ditanya oleh pihak Kelurahan setempat. Sementara dalam kos itu ditempati oleh seorang laki dan perempuan yang mengaku sebagai suami istri.
Kota Bima, KS.- Peredaran narkoba yang semakin merajalela di Wilayah Kelurahan Melayu membuat Lurah Melayu, Kamrin S,Sos dan sejumlah Muspika lainnya geram. Karena itu, langkah nyata yang dilakukan seluruh perangkat Kelurahan Melayu saat ini adalah memantau secara aktif di setiap kos yang berada di wilayah Kelurahan Melayu, tanpa terkecuali.”Apabila da penghuni kos yang dicurigai melakukan aktivitas haram, seperti menjual narkoba, minuman keras, tramadol dan lainya, saya bersama Babin Kamtibmas, babinsa dan sejumlah pihak terkait akan mendatangi pemilik kos agar mengeluarkan penghuni kos yang bermasalah tersebut,”jelasnya.
Salah satu bukti yang dilakukannya beberapa waktu lalu adalah mengeluarkan pasangan yang mengaku suami istri di sebuah kos-kosan di Lingkungan Pali. Dimana keduanya tidak mampu memperlihatkan identitas jelas, terutama surat nikah, sementara keduanya mengaku sebagai suami istri.”Kami curigai, keduanya itu hanya kumpul kebo dan ada indikasi menjual narkoba. Karena itulah, saya bersama pihak terkait yang peduli keamanan dan kebersihan di Melayu sepakat untuk mengeluarkan keduanya dari kos itu,”paparnya.
Selain itu, saat ini juga phaknya akan memperketat penghuni kos yang berasal dari Wilayah Sumba NTT. Masalahnya, banyak warga sumba yang menghuni kos di melayu mengaku telah menikah, tapi tidak mampu memperlihatkan surat nikahnya. Sementara, sering terlihat laki-laki yang berbeda datang ke kos perempuan sumba tersebut.”Nanti juga akan kami usir keluar dari Kelurahan Melayu ini, jika tidak mampu memperlihatkan identitas jelas,”tegasnya.
Karena itu, Lurah meminta kepada seluruh jajaran RT, RW dan perangkat Kelurahan lainnya agar mentaati seluruh item tata tertib penghuni kos tersebut. Jika ada warga baru yang tidak mentaati aturan, maka segera lapor ke pihak Kepolisian atau Kelurahan untuk diambil sikap cepat dan tegas.”Kami tidak ingin wilayah Kelurahan Melayu dikotori oleh segelintir manusia yang menjalankan bisnis haram, sehingga merusak akidah bagi generasi bangsa di Kota Bima.”ujarnya tegas.(KS-Q05)
COMMENTS