Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima hingga sekarang belum juga mencairkan Anggaran Dana Desa (ADD) untuk Desa Oi Katupa. Alasannya, belum ada...
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima hingga sekarang belum juga mencairkan Anggaran Dana Desa (ADD) untuk Desa Oi Katupa. Alasannya, belum adanya Surat Pertanggungjawaban (SPJ) ADD sebelumnya oleh Pemerintah Desa setempat. Muhidin selaku Kades Oi Katupa sangat berharap adanya kebijakan Bupati dan Wakil Bupati Bima untuk mencairkan ADD di Tahun 2016, apalagi semua program kegiatan telah dimusawaurah bersama, namun realisasinya hingga sekarang nihil.
Bima, KS.- Dalam penjelasan Kades, berdasarkan analisa kebutuhan program yang masuk Musbangdes dan Musbangdus mengenai pengguanaan dana ADD Desa Oi Katupa sudah selayaknya pemerintah mencairkan dananya, bukan semata-mata justru menahan atau menunda pencairan ADD bagi desa oi katupa. “Sampai dengan menjelang akhir tahun 2016 ini, kami belum mendapat kepastian adanya tanda-tanda pencairan ADD. Saya minta agar ADD segera dicairkan bagi Desa Oi Katupa,”pintanya.
Akibat dari adanya keterlambatan pencairan ADD, pembangunan di Desa Oi Katupa mengalami hambatan disegala bidang. Antara lain, program pembangunan dan pengembangan BUMDES, kegiatan keagamaan, kegiatan PKK dam sejumlah gaji RT dan RW belum terbayar, hingga hari ini program pembangunan Oi Katupa terhambat.” Saya sudah berkali-kali meminta agar ADD kami dicairkan namun perjuangan kami sia-sia. Sekalipun saya akui SPJ belum selesai dikerjakan, kalau saja bisa dipahami masalah itu, tentunya dana bisa dicairkan oleh pihak pemerintah Daerah sekarang,”tuturnya.
Muhidin mengaku tidak satupun prosedur yang dilangkahi mengenai pencairan ADD seperti RPU (Rencana Penggunaan Uang) telah pihaknya serahkan sejak dulu. Hanya persoalan yang menjadi tolak ukur BPMDesa adalah SPJ.”Sekali lagi saya akui belum membuat SPJ lengkap penggunaan dana sebelumnya, tapi sekarang sudah mau berakhir tahun 2016, sementara dana ADD kami belum juga dicairkan,”cetusnya kesal.
Sementara Kepala BPMDes Kabupaten Bima Abdul Wahab,SH meminta kepada Kades Oi Katupa, Muhidin agar segera melengkapi SPJ penggunaan dana sebelumnya, jika ingin ADD Tahun 2016 dicairkan oleh pemerintah.”Bagaimana kam mau cairkan ADDnya, sementara kades tidak mau melengkapi SPJ dana sebelumnya,”tegas Wahab.
Wahab juga menyentil “teriakan”muhidin diluar yang meminta pemerintah mencairkan dana Desanya.”Sekalipun dia berteriak diluar, dananya tetap tidak akan dicairkan. Kecuali dia melengkapi semua SPJ penggunaan dana sebelumnya,”pungkasnya.(KS-B02)
Bima, KS.- Dalam penjelasan Kades, berdasarkan analisa kebutuhan program yang masuk Musbangdes dan Musbangdus mengenai pengguanaan dana ADD Desa Oi Katupa sudah selayaknya pemerintah mencairkan dananya, bukan semata-mata justru menahan atau menunda pencairan ADD bagi desa oi katupa. “Sampai dengan menjelang akhir tahun 2016 ini, kami belum mendapat kepastian adanya tanda-tanda pencairan ADD. Saya minta agar ADD segera dicairkan bagi Desa Oi Katupa,”pintanya.
Akibat dari adanya keterlambatan pencairan ADD, pembangunan di Desa Oi Katupa mengalami hambatan disegala bidang. Antara lain, program pembangunan dan pengembangan BUMDES, kegiatan keagamaan, kegiatan PKK dam sejumlah gaji RT dan RW belum terbayar, hingga hari ini program pembangunan Oi Katupa terhambat.” Saya sudah berkali-kali meminta agar ADD kami dicairkan namun perjuangan kami sia-sia. Sekalipun saya akui SPJ belum selesai dikerjakan, kalau saja bisa dipahami masalah itu, tentunya dana bisa dicairkan oleh pihak pemerintah Daerah sekarang,”tuturnya.
Muhidin mengaku tidak satupun prosedur yang dilangkahi mengenai pencairan ADD seperti RPU (Rencana Penggunaan Uang) telah pihaknya serahkan sejak dulu. Hanya persoalan yang menjadi tolak ukur BPMDesa adalah SPJ.”Sekali lagi saya akui belum membuat SPJ lengkap penggunaan dana sebelumnya, tapi sekarang sudah mau berakhir tahun 2016, sementara dana ADD kami belum juga dicairkan,”cetusnya kesal.
Sementara Kepala BPMDes Kabupaten Bima Abdul Wahab,SH meminta kepada Kades Oi Katupa, Muhidin agar segera melengkapi SPJ penggunaan dana sebelumnya, jika ingin ADD Tahun 2016 dicairkan oleh pemerintah.”Bagaimana kam mau cairkan ADDnya, sementara kades tidak mau melengkapi SPJ dana sebelumnya,”tegas Wahab.
Wahab juga menyentil “teriakan”muhidin diluar yang meminta pemerintah mencairkan dana Desanya.”Sekalipun dia berteriak diluar, dananya tetap tidak akan dicairkan. Kecuali dia melengkapi semua SPJ penggunaan dana sebelumnya,”pungkasnya.(KS-B02)
COMMENTS