Warga Desa Risa Kecamatan Woha, Sabtu (5/11/2016) memblokir jalan. Aksi itu sebagai buntut dugaan penganiayaan terhadap warga Desa Risa di D...
Warga Desa Risa Kecamatan Woha, Sabtu (5/11/2016) memblokir jalan. Aksi itu sebagai buntut dugaan penganiayaan terhadap warga Desa Risa di Donggobolo, Jumat (4/11/2016) malam.
Bima, KS.- Warga Desa Risa menuntut aparat kepolisian secepatnya menangkap pelaku. Mereka menutup akses jalan Risa-Donggobolo dengan menggunakan balok kayu dan batu. Beruntung warga Desa Donggobolo tidak terpancing dengan aksi tersebut. Akibat pemblokiran tersebut, akses kendaraan tertutup. Pengendara terpaksa berbalik arah, mencari alternati lain.
Kapolsek Woha, IPDA Salahuddin BA beserta anggota datang ke lokasi. Saat hendak membuka blokir jalan, warga melarang. Mereka meminta pelaku ditangkap terlebih dulu, baru akses jalan dibuka.
Setelah empat jam jalan diblokir, sekitar pukul 12.30 Wita akses jalan dibuka. Saat itu pihak kepolisian dibantu pemerintah desa dan tokoh masyarakat berhasil menangkap pelaku dikebun miliknya.
Kapolsek Woha Ipda Salahuddin BA, mengatakan pemblokiran jalan sebagai bentuk desakan menangkap pelaku. “Setelah menerima laporan, kami langsung menyisir hingga ke rumah dan perkebunan, namun pelaku pada malam itu sudah menyempunyikan diri,” ujarnya.
Diakuinya, setelah melakukan negosiasi dengan pihak keluarga, pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan pemuda, akhirnya pelaku berhasil ditangkap ditempat persembunyiannya. “Pelaku bernama Soalihin sudah ditangkap dan sekarang sudah di Mapolsek Woha,” ujarnya.
Pihaknya meminta masyarakat agar tidak terprovokasi. Pihaknya berjanji akan memeroses kasus ini, apalagi pelaku sudah ditangkap. (KS-Q05)
Bima, KS.- Warga Desa Risa menuntut aparat kepolisian secepatnya menangkap pelaku. Mereka menutup akses jalan Risa-Donggobolo dengan menggunakan balok kayu dan batu. Beruntung warga Desa Donggobolo tidak terpancing dengan aksi tersebut. Akibat pemblokiran tersebut, akses kendaraan tertutup. Pengendara terpaksa berbalik arah, mencari alternati lain.
Kapolsek Woha, IPDA Salahuddin BA beserta anggota datang ke lokasi. Saat hendak membuka blokir jalan, warga melarang. Mereka meminta pelaku ditangkap terlebih dulu, baru akses jalan dibuka.
Setelah empat jam jalan diblokir, sekitar pukul 12.30 Wita akses jalan dibuka. Saat itu pihak kepolisian dibantu pemerintah desa dan tokoh masyarakat berhasil menangkap pelaku dikebun miliknya.
Kapolsek Woha Ipda Salahuddin BA, mengatakan pemblokiran jalan sebagai bentuk desakan menangkap pelaku. “Setelah menerima laporan, kami langsung menyisir hingga ke rumah dan perkebunan, namun pelaku pada malam itu sudah menyempunyikan diri,” ujarnya.
Diakuinya, setelah melakukan negosiasi dengan pihak keluarga, pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan pemuda, akhirnya pelaku berhasil ditangkap ditempat persembunyiannya. “Pelaku bernama Soalihin sudah ditangkap dan sekarang sudah di Mapolsek Woha,” ujarnya.
Pihaknya meminta masyarakat agar tidak terprovokasi. Pihaknya berjanji akan memeroses kasus ini, apalagi pelaku sudah ditangkap. (KS-Q05)
COMMENTS