Lima bakal Calon Walikota (Cawali) Bima telah resmi daftar ke Partai Bulan Bintang (PBB). Antara lain, HM Lutfi,SE, H.Arahman H.Abidin,SE, ...
Lima bakal Calon Walikota (Cawali) Bima telah resmi daftar ke Partai Bulan Bintang (PBB). Antara lain, HM Lutfi,SE, H.Arahman H.Abidin,SE, Ir.H.Sutarman, Hj.Ferra Amelia,SE,MM dan Nasarudin S,Sos. Sementara untuk bakal Calon Wakil Walikota (Cawawali) yaitu Ir.H.Muhammad Rum, Feri Sofian,SH, H.Syamsudin HZ,SE, M.Irfan,MM, Sukrin Dahlan, H.Syafrudin,SH dan M.Salahudin Haris,SE dari PBB.
KOTA BIMA, KS.- Ketua DPC PBB Kota Bima, Syamsudin saat dikonfirmasi Wartawan Koran Stabilitas Minggu sore kemarin membenarkan adanya pendaftaran lima calon Walikota Bima termasuk seorang Wartawan Nasarudin S,Sos, kelimanya telah resmi mengambil formulir dan telah resmi daftar sebagai bakal calon Walikota bima di PBB. Sementara untuk bakal calon Wakil Walikota terdapat tujuh nama, bahkan empat orang daftar hari ini (Minggu kemarin,red) sekaligus.
“Sudah 11 orang calon walikota dan wakil yang sudah daftar di PBB. Mudah-mudahan akan ada lagi yang daftar, dengan harapan PBB nantinya bisa mendapat seorang kandidat yang betul-betul berniat membangun Kota Bima ini secara tulus dan ikhlas,” harapnya.
Sekian banyak bakal calon yang daftar tersebut, diakui Ketua PBB yang paling banyak datang pendukung adalah H.Lutfi disusul incumben dan Hj.Ferra Amelia,SE. Sementara untuk bakal calon Wakil dukungan yang banyak hadir di Kantor PBB adalah pendukung Feri Sofian,SH.”Itu bukan ukuran banyaknya dukungan ril di masyarakat, tapi dukungan pengantar saat bakal calon mereka datang daftar di parpol,” pungkasnya.
PBB akan berakhir hari ini membuka pendaftaran (Minggu kemarin). Setelah itu tidak ada lagi peluang bagi bakal calon yang mau menggunakan PBB sebagai partai pengusung, karena batas waktu yang ditentukan telah ditutup hari ini, bagi siapapun yang hendak daftar di PBB.
“Kita sudah memberikan peluang banyak waktu bagi siapapun yang mau daftar di PBB. Intinya, Minggu ini tertutup untuk siapapun tak terkecuali kader PBB sendiri,” tegasnya.
Selanjutnya, PBB akan melakukan rapat lanjutan dengan melibatkan banyak pengurus PBB, untuk membahas satu persatu dana nama yang daftar tersebut, kemudian tertinggal beberapa nama untuk diusulkan ke Propinsi dan Pusat.”Mekanismenya sudah jelas semua, kita di Kota Bima tidak berhak memutuskan nama, kecuali oleh pengurus Pusat,” tandasnya..(KS-Q05)
KOTA BIMA, KS.- Ketua DPC PBB Kota Bima, Syamsudin saat dikonfirmasi Wartawan Koran Stabilitas Minggu sore kemarin membenarkan adanya pendaftaran lima calon Walikota Bima termasuk seorang Wartawan Nasarudin S,Sos, kelimanya telah resmi mengambil formulir dan telah resmi daftar sebagai bakal calon Walikota bima di PBB. Sementara untuk bakal calon Wakil Walikota terdapat tujuh nama, bahkan empat orang daftar hari ini (Minggu kemarin,red) sekaligus.
“Sudah 11 orang calon walikota dan wakil yang sudah daftar di PBB. Mudah-mudahan akan ada lagi yang daftar, dengan harapan PBB nantinya bisa mendapat seorang kandidat yang betul-betul berniat membangun Kota Bima ini secara tulus dan ikhlas,” harapnya.
Sekian banyak bakal calon yang daftar tersebut, diakui Ketua PBB yang paling banyak datang pendukung adalah H.Lutfi disusul incumben dan Hj.Ferra Amelia,SE. Sementara untuk bakal calon Wakil dukungan yang banyak hadir di Kantor PBB adalah pendukung Feri Sofian,SH.”Itu bukan ukuran banyaknya dukungan ril di masyarakat, tapi dukungan pengantar saat bakal calon mereka datang daftar di parpol,” pungkasnya.
PBB akan berakhir hari ini membuka pendaftaran (Minggu kemarin). Setelah itu tidak ada lagi peluang bagi bakal calon yang mau menggunakan PBB sebagai partai pengusung, karena batas waktu yang ditentukan telah ditutup hari ini, bagi siapapun yang hendak daftar di PBB.
“Kita sudah memberikan peluang banyak waktu bagi siapapun yang mau daftar di PBB. Intinya, Minggu ini tertutup untuk siapapun tak terkecuali kader PBB sendiri,” tegasnya.
Selanjutnya, PBB akan melakukan rapat lanjutan dengan melibatkan banyak pengurus PBB, untuk membahas satu persatu dana nama yang daftar tersebut, kemudian tertinggal beberapa nama untuk diusulkan ke Propinsi dan Pusat.”Mekanismenya sudah jelas semua, kita di Kota Bima tidak berhak memutuskan nama, kecuali oleh pengurus Pusat,” tandasnya..(KS-Q05)
COMMENTS