Ketua Komisi IV Dewan Perawakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima, M.Aminullah, SE dengan tegas menyampaikan akan memanggil pihak Dinas ...
Ketua Komisi IV Dewan Perawakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima, M.Aminullah, SE dengan tegas menyampaikan akan memanggil pihak Dinas Kesehatan (Dikes) dan Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Bima. Hal itu menyusul persoalan kekosongan stock obat-obatan medis di sejumlah Puskesmas dan dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada sejumlah SDN, SMP se Kabupaten Bima.
BIMA, KS. – Dikatakanya, kosongnya persediaan obat merupakan persoalan serius yang harus secepatnya ditindaklanjuti. Terlebih, hal itu terjadi di 21 Puskesmas. Walaupun, itu dipicu masalah kebijakan PLT Dikes dan atau miskomunikasi antara pihak Intansi setempat dengan UPT Instalasi Obat-Obatan.
”Sesungguhnya, itu bukan persoalan sepele, akibatnya fatal. Terutama, bagi masyarakat. Jadi, apapun alasanya harus secepatnya disikapi. Salah satu langkah dari kami di Komisi IV adalah memanggil secara resmi pihak Dikes dan UPT dimaksud. Tujuanya, untuk mengetahui apa sebenarnya penyebab dibalik persoalan tersebut,” tegas Politisi sekaligus Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Bima tersebut.
Selain memanggil Dikes, pihaknya juga akan melayangkan Surat Panggilan untuk Dikbudpora Kabupaten Bima atas dugaan penyalahgunaan Uang Negara sebesar 20 Persen untuk Pembelian Buku disejumlah Sekolah. Terlebih praktek dengan modus dugaan permainan Harga dan Manipulasi jumlah Buku yang dibeli oleh pihak Sekolah, ada indinkasi keterlibatan oknum Pejabat penting dinas setempat. Termasuk, oknum Pelaku Bisnis Buku yang ada di Bima.”Praktek dalam kaitan itu beraroma pelanggaran hukum. Masalahnya, dugaan itu sama sekali bertentangan dengan aturan tentang penggunaan Bos,” terangnya.
Sebelumnya, persoalan stock obat itu dismapaikan Kepala UPT Intalasi Obat Yuni melalui pemberitaan Koran Stabilitas Edisi sebelumnya. Bahkan, Alumni Universitas Indonesia (UI) itu mengaku kekosongan obat sudah berlangsung selama Dua Bulan terakhir ini. Terhitung, sejak Bulan Januari hingga Februari 2018 ini. Penyebabnya, karena persoalan kebijakan Plt. Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Bima perihal penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan Obat dan termasuk PPTK. Sehingga, berimbas pada pengadaan obat untuk seluruh Puskesmas yang ada.
Begitupun, dengan dugaan penyelahgunaan Uang Negara melalui dana Bos. Modusnya beragam, mulai dari indikasi permainan harga hingga mendongkrak (menambah) jumlah buku yang dibeli oleh Sekolah kepada Perusahaan atau Pembisnis Buku. Celakanya, oknum Pejabat penting di Dinas itu pun ditengarai telah mengistruksikan kepada sejumlah Kepala Sekolah (Kepsek) saat menggelar Rapat disalah satu SDN yang berlokasi di Desa Penapali Kecamatan Woha Tahun 2017 lalu. Celakanya, praktek semacam itu diduga kuat bukan hanya melibatkan oknum pejabat penting di Instansi itu. Melainkan, juga oknum lain, termasuk oknum pelaku bisnis (Perusahaan Buku). Indikatornya, pihak sekolah memesan sekaligus membayar Buku dengan Tema berbeda langsung pada Perusahaan tersebut.
Bahkan, praktek itu pun dibenarkan Hanafi Koordinator PT.Intan Pariwara. Hanya saja, tidak sampai mencapai 50 persen seperti yang beredar dilapangan.”Dari jumlah buku yang dibeli 10, yang ditambah cuman satu atau dua buku saja. Itupun, sebagai ganti uang makan dan transportasi kepsek saja,” katanya Rabu (28/2) di Kantornya yang berlokasi di Keluarahan Pane Kota Bima. (KS-Anh)
M.Aminullah, SE |
BIMA, KS. – Dikatakanya, kosongnya persediaan obat merupakan persoalan serius yang harus secepatnya ditindaklanjuti. Terlebih, hal itu terjadi di 21 Puskesmas. Walaupun, itu dipicu masalah kebijakan PLT Dikes dan atau miskomunikasi antara pihak Intansi setempat dengan UPT Instalasi Obat-Obatan.
”Sesungguhnya, itu bukan persoalan sepele, akibatnya fatal. Terutama, bagi masyarakat. Jadi, apapun alasanya harus secepatnya disikapi. Salah satu langkah dari kami di Komisi IV adalah memanggil secara resmi pihak Dikes dan UPT dimaksud. Tujuanya, untuk mengetahui apa sebenarnya penyebab dibalik persoalan tersebut,” tegas Politisi sekaligus Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Bima tersebut.
Selain memanggil Dikes, pihaknya juga akan melayangkan Surat Panggilan untuk Dikbudpora Kabupaten Bima atas dugaan penyalahgunaan Uang Negara sebesar 20 Persen untuk Pembelian Buku disejumlah Sekolah. Terlebih praktek dengan modus dugaan permainan Harga dan Manipulasi jumlah Buku yang dibeli oleh pihak Sekolah, ada indinkasi keterlibatan oknum Pejabat penting dinas setempat. Termasuk, oknum Pelaku Bisnis Buku yang ada di Bima.”Praktek dalam kaitan itu beraroma pelanggaran hukum. Masalahnya, dugaan itu sama sekali bertentangan dengan aturan tentang penggunaan Bos,” terangnya.
Sebelumnya, persoalan stock obat itu dismapaikan Kepala UPT Intalasi Obat Yuni melalui pemberitaan Koran Stabilitas Edisi sebelumnya. Bahkan, Alumni Universitas Indonesia (UI) itu mengaku kekosongan obat sudah berlangsung selama Dua Bulan terakhir ini. Terhitung, sejak Bulan Januari hingga Februari 2018 ini. Penyebabnya, karena persoalan kebijakan Plt. Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Bima perihal penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan Obat dan termasuk PPTK. Sehingga, berimbas pada pengadaan obat untuk seluruh Puskesmas yang ada.
Begitupun, dengan dugaan penyelahgunaan Uang Negara melalui dana Bos. Modusnya beragam, mulai dari indikasi permainan harga hingga mendongkrak (menambah) jumlah buku yang dibeli oleh Sekolah kepada Perusahaan atau Pembisnis Buku. Celakanya, oknum Pejabat penting di Dinas itu pun ditengarai telah mengistruksikan kepada sejumlah Kepala Sekolah (Kepsek) saat menggelar Rapat disalah satu SDN yang berlokasi di Desa Penapali Kecamatan Woha Tahun 2017 lalu. Celakanya, praktek semacam itu diduga kuat bukan hanya melibatkan oknum pejabat penting di Instansi itu. Melainkan, juga oknum lain, termasuk oknum pelaku bisnis (Perusahaan Buku). Indikatornya, pihak sekolah memesan sekaligus membayar Buku dengan Tema berbeda langsung pada Perusahaan tersebut.
Bahkan, praktek itu pun dibenarkan Hanafi Koordinator PT.Intan Pariwara. Hanya saja, tidak sampai mencapai 50 persen seperti yang beredar dilapangan.”Dari jumlah buku yang dibeli 10, yang ditambah cuman satu atau dua buku saja. Itupun, sebagai ganti uang makan dan transportasi kepsek saja,” katanya Rabu (28/2) di Kantornya yang berlokasi di Keluarahan Pane Kota Bima. (KS-Anh)
COMMENTS