Kota Bima,KS.- Kasus dugaan tipu-tipu 7 juta perekrutan anggota Pol PP Kota Bima terus berlanjut. Laporan warga korban tipu-tipu berbukti kw...
Kota Bima,KS.-Kasus dugaan tipu-tipu 7 juta perekrutan anggota Pol PP Kota Bima terus berlanjut. Laporan warga korban tipu-tipu berbukti kwitansi 7 juta itu, selain resmi menetapakan Hanif sebagai tersangka, polisi juga telah mengeluarkan surat perihal tersangka Hanif sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Mulai diburukah Tersangka Hanif ?, Kapolsek Rasanae Timur, Iptu Lutfi pada wartawan Selasa (17/12) siang, menjelaskan aparatnya tengah menelisik, menyelidiki dan menganalisa dimana posisi tersangka Hanif berada.
"Kami tengah menyelidiki dimana keberadaan Hanif,"jelasnya.
Tentu kata Kapolsek, setelah Tersangka Hanif diketahui keberadaanya, personil aparaturnya alan bergerak menyantroni dan melakukan jemput paksa alias penangkapan terhadap yang bersangkutan.
"Biarkan kami bekerja dulu menyelidiki keberadaan Hanif. Jika sudah diketahui kami akan membawa paksa yang bersangkutan,"janji pria yang santun penuh wibawa ini.
Atas nama jajaran Kepolisian, Kapolsek menghimbau pada tersangka Hanif, untuk proaktif alias datang baik-baik memenuhi panggilan pihaknya, menjelaskan kaitan laporan warga yang didugakan kepadanya.
"Saya mengimbau Hanif segera serahkan diri. Itu lebih baik agar semua proses hukum berjalan lancar,"harapnya.
Diinformasikan, Senin kemarin Polsek Rasanae Timur, telah mengeluarkan sprint perihal penetapan tersangka Hanif sebagai DPO. Maka sudah barang tentu, sejak dikeluarkan surat DPO itu, Hanif menjadi target buruan Polisi. (KS-Aris)
Kapolsek Rasanae Timur, Iptu Lutfi Hidayat |
Mulai diburukah Tersangka Hanif ?, Kapolsek Rasanae Timur, Iptu Lutfi pada wartawan Selasa (17/12) siang, menjelaskan aparatnya tengah menelisik, menyelidiki dan menganalisa dimana posisi tersangka Hanif berada.
"Kami tengah menyelidiki dimana keberadaan Hanif,"jelasnya.
Tentu kata Kapolsek, setelah Tersangka Hanif diketahui keberadaanya, personil aparaturnya alan bergerak menyantroni dan melakukan jemput paksa alias penangkapan terhadap yang bersangkutan.
"Biarkan kami bekerja dulu menyelidiki keberadaan Hanif. Jika sudah diketahui kami akan membawa paksa yang bersangkutan,"janji pria yang santun penuh wibawa ini.
Atas nama jajaran Kepolisian, Kapolsek menghimbau pada tersangka Hanif, untuk proaktif alias datang baik-baik memenuhi panggilan pihaknya, menjelaskan kaitan laporan warga yang didugakan kepadanya.
"Saya mengimbau Hanif segera serahkan diri. Itu lebih baik agar semua proses hukum berjalan lancar,"harapnya.
Diinformasikan, Senin kemarin Polsek Rasanae Timur, telah mengeluarkan sprint perihal penetapan tersangka Hanif sebagai DPO. Maka sudah barang tentu, sejak dikeluarkan surat DPO itu, Hanif menjadi target buruan Polisi. (KS-Aris)
COMMENTS