KOTA BIMA, KS- Mengikuti perkembangan jaman dan teknologi digital. Pemerintah Kota Bima bersama 15 Pemerintah Daerah lainnya melakukan penan...
KOTA BIMA, KS- Mengikuti perkembangan jaman dan teknologi digital. Pemerintah Kota Bima bersama 15 Pemerintah Daerah lainnya melakukan penandantanganan perjanjian kerjasama dengan Balai Sertifikat Elektronik (BSrE) yang berada dibawah naungan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), berlangsung di Aula Kantor BSSN, Depok Jawa Barat, selasa (28/2).
Mewakili Pemerintah Kota Bima, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Bima Drs. H. Mahfud, M.Pd, ditemani pula oleh Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kota Bima dan Kepala DPMPTSP Kota Bima, berlangsung di Aula Kantor BSSN, Depok Jawa Barat, selasa (28/2).
Perjanjian kerjasama ini bertujuan agar tanda tangan elektronik tersebut dapat terhubung dengan identitas penandatanganan yang sudah terintegrasi dengan data kependudukan Indonesia, untuk menjamin identitas penandanganan. Selain itu, telah dilengkapi juga dukungan aspek kriptografi yang kuat untuk menjamin agar tidak mudah dipalsukan.
Dalam sambutannya, Plt. Sekretaris Utama Y.B Susilo Wibowo berharap, kerja sama penggunaan layanan tanda tangan elektronik yang tergabung dalam layanan Sertifikat Elektronik dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh jajaran Pemeerintah Daerah, untuk mengoptimalkan tugas pokok dan fungsinya.
"Adanya tanda tangan elektronik yang sudah tersertifikasi di BSSN, semakin mempermudah kerja Pemerintah Daerah," ujar Y.B Susilo.
Hal tersebut juga sesuai dengan amanat Presidem dalam Peraturan Presiden tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang menuntut pengelolaan dokumen administrasi dan pelayanan publik secara elektronik yang prima.
Oleh karena itu, terhitung sejak tanggal 28 Februari 2023 BSSN telah menjalin kerjasama penggunaan sertifikat elektronik. BSSE dengan lebih dari 550 instansi di Indonesia yang meliputi lembaga tinggi negara, Kementerian dan Instansi Pusat maupun Daerah, serta Pengadilan dengan jumlah hitungan penggunaan tanda tangan elektronik mencapai 800 ribu per-harinya.
Dengan ruang lingkup kerjasama diantaranya, penyediaan infrastruktur teknologi informasi yang mendukung penerapan sertifikat elektronik pada layanan pemerintah, penerbitan sertifikat sertifikat elektronik, pemanfaatan sertifikat elektronik dalam sistem elektronik pada masing-masing instansi, serta peningkatan kompetensi SDM dalam pemanfaatan sertifikat elektronik.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Diskominfotik Kota Bima H. Mahfud berharap dengan diterbitkannya tanda tangan elektronik ini, mampu meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat serta sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menjamin keamanan Siber nasional, khususnya diwilayah Kota Bima.
"Ini sebagai bentuk keseriusan Pemkot Bima dalam menjamin keamanan Siber nasional dan mendukung keberhasilan transformasi digital, serta segala produknya dapat dipertanggungjawabkan dan mempercepat proses dan tidak merepotkan terutama dalam penerapan SPBE," tandasnya. (KS- TIM)
COMMENTS