Hampir setiap Tahun, terjadi pemadaman listrik di Kota dan Kabupaten Bima serta Kabupaten Dompu. Penyebabnya, diduga bukan murni kekurangan daya seperti yang disampaikan PT. PLN Cabang Bima,
Soal Pemadaman Listrik
Hampir setiap Tahun, terjadi pemadaman listrik di Kota dan Kabupaten Bima serta Kabupaten Dompu. Penyebabnya, diduga bukan murni kekurangan daya seperti yang disampaikan PT. PLN Cabang Bima,tapi karena tarik ulur kepentingan finansial antara rekanan dan PT. PLN Cabang Bima. Masalahnya, pihak PLN belum menyepakati permintaan kenaikan kontrak sewa lima mesin pembangkit listrik milik PT. CDB.
Sehingga, lima mesin berkapasitas 7000 KW (7 M) di PLTD Ni,u yang disewa senilai Rp.100 Miliar lebih pertiga tahun oleh PLN tidak berfungsi sejak Bulan Agustus. Karena selain masa kontrak yang sudah berakhir, tapi juga kontrak baru dengan perusahaan pemilik lima mesin tersebut belum ditanggapi PLN. Jadi tak heran, masalah pemadaman listrik tidak bakal teratasi selama belum ada solusi atas usulan kenaikan kontrak sewa lima mesin tersebut.
Belum lagi, tuntutan tiga Perusahaan mesin Sewa yang beroperasi di PLTD Sape dan Dompu. Lantas siapa sebenarnya yang berkepentingan dibalik persoalan tersebut, apakah rekanan pemilik lima mesin sewa, PLN, ataukah PLN dan para pemilik mesin sewa sama-sama memiliki kepentingan, meski harus mengorbankan seluruh pelanggan setia PLN.
Sebelumnya, lima mesin milik PT. Cakrawala Dua Benua (CDB) disewa PLN Rp.350 per-KWH atau Rp.3 Miliar perbulan. Sehingga, total dana yang diduga dihabiskan PLN untuk menyewa lima mesin pada satu Perusahaan senilai Rp.100 Miliar lebih pertiga tahun. Kini, PT.CDB mengajukan kontrak baru ke PLN Bima dengan nilai Rp.450 per-KWH. Artinya, kontrak lama yang sudah berakhir Bulan Agustus 2014 lalu dengan kontrak baru yang belum ditanggapi PLN mengalami selisih Rp.100 per-KWH. “Kontrak baru yang kami ajukan mengalami perubahan dari Rp.350 per-KWH menjadi Rp.450 per-KWH. Tapi, kontrak itu belum juga ditanggapi,” kata Manager Site Bima PT.CDB, Edo Susanto kepada Koran Stabilitas (24/11) di Rabangodu Selatan.
Edo mengaku, alasan menaikan harga sewa lima mesin itu karena harga material mesin mengalami peningkatan menjadi 35 persen,Oli 45 persen,gaji 44 orang karyawan 65 persen. Tetapi, PLN sepertinya menggantung kontrak yang diajukan pihaknya sebagai pemilik mesin sewa. Sehingga tak heran, daya mesin pembangkit listrik mengalami kekurangan. “Sepertinya kami digantung, jadi tak heran pemadaman terus terjadi. Karena, lima mesin sewa yang sudah berakhir masa kontraknya mati total alias tidak berfungsi. Kalau kontrak baru cepat ditanggapi, daya mesin bertambah, pemadaman listrikpun dapat teratasi, karena lima mesin sewa dapat beroperasi kembali seperti biasa,” ujarnya.
Ketika disinggung dari lima mesin yang disewa PLN Rp.350 per-KWH, apakah kelima mesin beroperasi normal ataukah hanya sebagian saja?. Menanggapi hal itu, Edo mengaku hanya dua yang normal, sementara tiga mesin tidak. Selain lima mesin sewa katanya,sebanyak dua unit mesin pembangkit listrik milik PLN dengan kapasitas daya 4,5 M. “Untuk lima mesin menghabiskan 16 Ribu liter Bahan Bakar Minyak (BBM) per-hari,” terangnya.
Ia berharap kontrak baru dengan Rp. 450 per-KWH dapat segera ditanggapi oleh PLN. Sehingga, lima mesin sewa di PLTD Ni,u dapat beroperasi kembali sebagai upaya untuk mengatasi masalah pemadaman listrik di tiga Daerah tersebut. “Saya berharap kontrak itu dapat segera ditanggapi, sehingga masalah pemadaman yang meresahkan masyarakat dapat teratasi,” pintanya.
Bagian Teknis PLN Cabang Bima, Rifin kepada Koran Stabilitas Selasa (24/11) mengatakan, yang berhak memutuskan soal kontrak seperti yang diusulkan PT. CDB adalah kewenangan PLN Wilayah NTB. Artinya, pihaknya (PLN Cabang Bima) hanya mengakomodir lalu mengusulkan kontrak yang diajukan perusahaan. “Itu kewenangan PLN Wilayah, bukan kami,” jelasnya.
Namun sebutnya, dari lima unit mesin yang disewa hanya dua yang beroperasi efektif, sementara tiga mengalami gangguan. Mungkin itu salah satu pertimbangan PLN belum menyepakati kontrak Perusahaan tersebut. “Bisa saja itu jadi alas an PLN belum menyetujui usulan Perusahaan tersebut,” pungkasnya. (KS-09)
COMMENTS