$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

PNS Selingkuh, Bagian Hukum Pemkab Tak Tahu

Kasus perselingkuhan yang melibatkan oknum PNS Dinas Kehutan (Dishut) Kabupaten Bima berinisial AY (40) rupanya belum ada tindaklanjut Pemerintah Kabupaten Bima.

Kasus perselingkuhan yang melibatkan oknum PNS Dinas Kehutan (Dishut) Kabupaten Bima berinisial AY (40) rupanya belum ada tindaklanjut Pemerintah Kabupaten Bima. Tindakan tegas belum dilakukan lantaran belum ada laporan dari korban. Demikan ungkap Kabag Hukum Setda Pemkab Bima, Rahmatullah, SH di depan ruang kerja Bupati Bima, Sabtu (7/2).

Katanya, seandainya ada bukti tindakan selingkuh yang dilakukan AY terhadap MA Isti ZA Warga Kelurahan Paruga itu dilaporkan secara langsung ke pihaknya, tentu akan diambil tindkan tegas sesuai dengan perbuatannya."Tapi, sampai hari ini belum ada laporan dari korban,”jelasnya.

Kalau memang sudah dilaporkan ke aparat Kepolisian, apakah pihak Pemkab Bima tidak menidaklanjutinya? Rahmatullah mengaku, kalau sudah dilaporkan ke aparat, tentunya itu urusan dengan tindakannya melawan hukum."Kalau di Pemerintahan, ya akan ditindak sesuai dengan kode etik sorang PNS,”ungkapnya.

Tidak berbicara banyak, Rahmatullah menyarankan urusan ini, sebaiknya juga ditanyakan kepada Badan kepegawaian Daerah (BKD). Pihak BKD juga memiliki wewenang untuk urusan moral PNS."Coba Tanya BKD,"sarannya.

Seperti yang diberitakan Koran Stabilitas sebelumnya, selama dua tahun, ZA menaruh curiga terhadap perubahan sikap istrinya, SM (26) ternyata benar. Lalu, melihat dengan mata kepala sendiri jika istrinya telah berselingkuh dengan seorang oknum PNS, AY (40). Kini, istrinya pun telah kabur dari rumah bersama AY, PNS di Dinas Kehutanan Kabupaten Bima. Mereka selingkuh, Istrinya dibawa kabur oleh AY sejak beberapa waktu yang lalu.

Ia menceritakan, pada Senin (26/1) Tahun 2015 sekitar pukul 15.30 Wita, ia didatangi temannya, Mukhtar yang memberitahu istrinya berada di Kos–kosan Kelurahan Melayu. Saat itu juga, ia bersama Mukhtar berangkat menuju Kos-kosan dimaksud. Saat tiba disana, ia tanya ke salah satu penghuni Kos, dijawab tidak tahu. Setelah itu ia malah melihat Istrinya bersama AY berada di dalam satu kamar kos. (KS-05)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1631,Hukum Kriminal,2144,Kesehatan,387,Korupsi,754,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1277,Sosial Ekonomi,2607,
ltr
item
Koran Stabilitas: PNS Selingkuh, Bagian Hukum Pemkab Tak Tahu
PNS Selingkuh, Bagian Hukum Pemkab Tak Tahu
Kasus perselingkuhan yang melibatkan oknum PNS Dinas Kehutan (Dishut) Kabupaten Bima berinisial AY (40) rupanya belum ada tindaklanjut Pemerintah Kabupaten Bima.
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2015/02/pns-selingkuh-bagian-hukum-pemkab-tak.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2015/02/pns-selingkuh-bagian-hukum-pemkab-tak.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy