Polemik antara Anggota Dewan, Mutmainah dengan Sahbudin, Wakil Ketua DPRD Kota Bima, semakin memanas.
Kota Bima, KS.– Polemik antara Anggota Dewan, Mutmainah dengan Sahbudin, Wakil Ketua DPRD Kota Bima, semakin memanas. Panasnya, karena dua politisi itu saling mengeluarkan pernyataan pedas. Disatu sisi, duta Partai Gerindra itu seolah merasa gerah atas penilaian buruk terhadap kepemimpinan di Lembaga tersebut. Hingga, menuding politisi Srikandi itu asal bicara. Sementara, disisi lain, duta partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu pun bereaksi panas. Bahkan, menyebut politisi tersebut sama sekali tidak memahami topik seperti yang dipublikasikan lewat pemberitaan di Koran Stabilitas edisi sebelumnya.
Mutmainah
Masalahnya kata Mutmainah, konteks yang disampaikan anggota komisi III itu bukan soal anggaran perjalanan Dinas, tapi lebih mengarah pada pemahaman dan kemampuan dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai unsur ketua di lembaga tersebut. Mengingat, tandatangan surat perjalanan dinas dan memimpin rapat merupakan bagian dari pada tugas wakil ketua. ”Soal uang, tanpa anggaran daerah pun saya bisa keluar Negeri. Sesungguhnya ini bukan soal uang, melainkan kemampuan menjalankan tugas. Tapi ini berbeda, ibarat soalnya Kambing jawabanya Sapi, yang saya bicarakan soal tugas dan kewenangan. Namun, beliau menanggapinya dengan persoalan anggaran,” tegasnya menanggapi tudingan Sahbudin kepada Koran Stabilitas Senin (03/02).
Perbedaan antara konteks dengan yang ditanggapi dipemberitaan tersebut seolah memperkuat penilaian tentang ketidaklayakan politisi berlatar belakang Tukang Las itu menjalankan tugas penting tersebut. Jadi indikatornya bukan saja karena enggan menjalankan mandat memimpin rapat di Lombok Tengah beberapa waktu lalu,dan atau tidak bersedia menandatangani surat perjalanan dinas anggota dewan sesuai perintah Ketua Dewan. Tapi, juga nampak ketika menanggapi kritikan melalui pemberitaan di media massa. ”Saya menilai, Sahbudin tidak layak menjadi wakil ketua dewan. Indikatornya jelas, kemampuannya terukur ketika menolak untuk memimpin beberapa kali rapat yang dimandatkan Ketua Dewan, Feri Sofian,” ujarnya.
Namun sebutnya, hal itu merupakan hak dan kewenangan partai, karena jabatan itu merupakan amanat partai. Artinya, diluar daripada partai tersebut (Gerindra) hanya sebatas menilai, menyarankan bukan memutuskan. Namun perlu diingat, imbas dari kegagalan kader menjalankan kepercayaan tidak hanya dialami kader saja. Melainkan, juga partai dan bahkan nama besar lembaga wakil rakyat. Karena, terdapat sejumlah aspirasi rakyat yang harus diperjuangkan oleh anggota legislatif. ”Saran saya, sebaiknya Gerindra segera menentukan sikap, lagipula masih ada kader lain yang memiliki kemampuan dan pengalaman menjalankan tugas dimaksud. Tapi, saya hanya sebatas menyarankan, tidak berniat mencampuri urusan rumah tangga partai lain,”tandasnya.
Menanggapi dinamika di lembaga tersebut, H.Armansyah, SE anggota dewan duta Partai Keadilan Sejahtera (PKS), sangat menyayangkan prilaku politisi Gerindra tersebut. Masalahnya, ulah politisi dimaksud yang disebut-sebut enggan memimpin rapat penting, termasuk memangkas hak protokoler dan hak keuangan anggotanya seolah tak mencerminkan kedewasaan sekaligus kemampuanya sebagai salah satu unsur Ketua. Tak berlebihan, apabila yang bersangkutan dianggap tak layak untuk menjalankan tugas dan tanggungjawab penting di Lembaga itu. “Jika semua itu benar adanya, saya selaku anggota dewan sangat menyayangkan hal itu. Karena, memimpin rapat, termasuk tandatangan surat perjalanan dinas anggota dewan merupakan bagian dari tugasnya. Terlebih, kewenangan dalam kaitan itu sudah dimandatkan Ketua Dewan, Feri Sofian,” katanya.
Semestinya lanjut H.Arman, hal-hal demikian tidak sampai terjadi. Apalagi, berkaitan langsung dengan tugas dan tanggungjawab sebagai unsur ketua di lembaga terhormat ini. Jadi, sebagai wakil rakyat harus dapat memahami tugasnya di lembaga dewan termasuk tugas menjadi wakil ketua. Sebab, terdapat tugas-tugas pokok penting yang mesti dijalankan dengan amanah dan penuh tanggungjawab. Sehingga, dibutuhkan kemampuan dan pengalaman, karena jabatan tersebut bukan hanya menjalankan mandat partai tapi bahkan juga kepercayaan rakyat banyak.”Kalau benar seperti dikatakan Mutmainah, menurut saya, ya Sahbudin harus banyak-banyak belajar lagi. Karena, menjalankan tugas itu tidaklah mudah, harus bisa memahami tugas dan fungsinya. Terlebih, yang dipimpin di lembaga ini adalah kader-kader terbaik dari parpol berbeda, bukan hanya gerindra,” tuturnya.
Baginya, kritikan itu merupakan hal yang lumrah, biasa terjadi tak terkecuali antara bawahan dengan atasan ataupun sebaliknya. Sama seperti yang terjadi saat ini, anggota komisi III mengomentari kepemimpinan wakil ketua. Namun, hal itu tergantung yang menaggapinya, apakah akan dijadikan pelajaran dan motivasi sebagai upaya pembenahan diri, ataukah justru disikapi negatif hingga menciptakan polemik di lembaga dewan.”Tergantung Budi menanggapinya, karena pada prinsipnya siapapun berhak dikritik dan mengkritik, termasuk anggota menilai buruk atas kinerja atasanya. Harus disadari, yang menilai bukan diri kita sendiri, melainkan orang lain, rekan sprofesi termasuk anggota tanpa melihat status dan jabatan diemban,” cetusnya.
Cuman sebutnya, yang menjadi masalah saat ini, apakah yang bersangkutan (Sahbudin red) siap dikritik atau tidak, kalau belum siap maka keraguan dan penilaian politisi srikandi terhadap kepemimpinanya akan terjawab. Akan tetapi, hak sepenuhnya untuk menilai itu ada pada publik dan partai.”Mampu atau tidaknya dia menjalankan tugas itu, kita kembalikan pada publik dan partai. Karena, partai yang memiliki kewenangan terhadap kadernya,” pungkasnya. (KS-03)
Mutmainah
Masalahnya kata Mutmainah, konteks yang disampaikan anggota komisi III itu bukan soal anggaran perjalanan Dinas, tapi lebih mengarah pada pemahaman dan kemampuan dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai unsur ketua di lembaga tersebut. Mengingat, tandatangan surat perjalanan dinas dan memimpin rapat merupakan bagian dari pada tugas wakil ketua. ”Soal uang, tanpa anggaran daerah pun saya bisa keluar Negeri. Sesungguhnya ini bukan soal uang, melainkan kemampuan menjalankan tugas. Tapi ini berbeda, ibarat soalnya Kambing jawabanya Sapi, yang saya bicarakan soal tugas dan kewenangan. Namun, beliau menanggapinya dengan persoalan anggaran,” tegasnya menanggapi tudingan Sahbudin kepada Koran Stabilitas Senin (03/02).
Perbedaan antara konteks dengan yang ditanggapi dipemberitaan tersebut seolah memperkuat penilaian tentang ketidaklayakan politisi berlatar belakang Tukang Las itu menjalankan tugas penting tersebut. Jadi indikatornya bukan saja karena enggan menjalankan mandat memimpin rapat di Lombok Tengah beberapa waktu lalu,dan atau tidak bersedia menandatangani surat perjalanan dinas anggota dewan sesuai perintah Ketua Dewan. Tapi, juga nampak ketika menanggapi kritikan melalui pemberitaan di media massa. ”Saya menilai, Sahbudin tidak layak menjadi wakil ketua dewan. Indikatornya jelas, kemampuannya terukur ketika menolak untuk memimpin beberapa kali rapat yang dimandatkan Ketua Dewan, Feri Sofian,” ujarnya.
Namun sebutnya, hal itu merupakan hak dan kewenangan partai, karena jabatan itu merupakan amanat partai. Artinya, diluar daripada partai tersebut (Gerindra) hanya sebatas menilai, menyarankan bukan memutuskan. Namun perlu diingat, imbas dari kegagalan kader menjalankan kepercayaan tidak hanya dialami kader saja. Melainkan, juga partai dan bahkan nama besar lembaga wakil rakyat. Karena, terdapat sejumlah aspirasi rakyat yang harus diperjuangkan oleh anggota legislatif. ”Saran saya, sebaiknya Gerindra segera menentukan sikap, lagipula masih ada kader lain yang memiliki kemampuan dan pengalaman menjalankan tugas dimaksud. Tapi, saya hanya sebatas menyarankan, tidak berniat mencampuri urusan rumah tangga partai lain,”tandasnya.
Menanggapi dinamika di lembaga tersebut, H.Armansyah, SE anggota dewan duta Partai Keadilan Sejahtera (PKS), sangat menyayangkan prilaku politisi Gerindra tersebut. Masalahnya, ulah politisi dimaksud yang disebut-sebut enggan memimpin rapat penting, termasuk memangkas hak protokoler dan hak keuangan anggotanya seolah tak mencerminkan kedewasaan sekaligus kemampuanya sebagai salah satu unsur Ketua. Tak berlebihan, apabila yang bersangkutan dianggap tak layak untuk menjalankan tugas dan tanggungjawab penting di Lembaga itu. “Jika semua itu benar adanya, saya selaku anggota dewan sangat menyayangkan hal itu. Karena, memimpin rapat, termasuk tandatangan surat perjalanan dinas anggota dewan merupakan bagian dari tugasnya. Terlebih, kewenangan dalam kaitan itu sudah dimandatkan Ketua Dewan, Feri Sofian,” katanya.
Semestinya lanjut H.Arman, hal-hal demikian tidak sampai terjadi. Apalagi, berkaitan langsung dengan tugas dan tanggungjawab sebagai unsur ketua di lembaga terhormat ini. Jadi, sebagai wakil rakyat harus dapat memahami tugasnya di lembaga dewan termasuk tugas menjadi wakil ketua. Sebab, terdapat tugas-tugas pokok penting yang mesti dijalankan dengan amanah dan penuh tanggungjawab. Sehingga, dibutuhkan kemampuan dan pengalaman, karena jabatan tersebut bukan hanya menjalankan mandat partai tapi bahkan juga kepercayaan rakyat banyak.”Kalau benar seperti dikatakan Mutmainah, menurut saya, ya Sahbudin harus banyak-banyak belajar lagi. Karena, menjalankan tugas itu tidaklah mudah, harus bisa memahami tugas dan fungsinya. Terlebih, yang dipimpin di lembaga ini adalah kader-kader terbaik dari parpol berbeda, bukan hanya gerindra,” tuturnya.
Baginya, kritikan itu merupakan hal yang lumrah, biasa terjadi tak terkecuali antara bawahan dengan atasan ataupun sebaliknya. Sama seperti yang terjadi saat ini, anggota komisi III mengomentari kepemimpinan wakil ketua. Namun, hal itu tergantung yang menaggapinya, apakah akan dijadikan pelajaran dan motivasi sebagai upaya pembenahan diri, ataukah justru disikapi negatif hingga menciptakan polemik di lembaga dewan.”Tergantung Budi menanggapinya, karena pada prinsipnya siapapun berhak dikritik dan mengkritik, termasuk anggota menilai buruk atas kinerja atasanya. Harus disadari, yang menilai bukan diri kita sendiri, melainkan orang lain, rekan sprofesi termasuk anggota tanpa melihat status dan jabatan diemban,” cetusnya.
Cuman sebutnya, yang menjadi masalah saat ini, apakah yang bersangkutan (Sahbudin red) siap dikritik atau tidak, kalau belum siap maka keraguan dan penilaian politisi srikandi terhadap kepemimpinanya akan terjawab. Akan tetapi, hak sepenuhnya untuk menilai itu ada pada publik dan partai.”Mampu atau tidaknya dia menjalankan tugas itu, kita kembalikan pada publik dan partai. Karena, partai yang memiliki kewenangan terhadap kadernya,” pungkasnya. (KS-03)
COMMENTS