$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home


Yanto Tuding Oknum Dewan Tukang Tipu

Kasus dugaan Penipuan dan Penggelapan, dilakukan oknum DPRD Kabupaten Bima, Masdin, terhadap seorang anggota Polri, AIPDA H Ahmad YAnto, makin menarik.

Kota Bima, KS.- Kasus dugaan Penipuan dan Penggelapan, dilakukan oknum DPRD Kabupaten Bima, Masdin, terhadap seorang anggota Polri, AIPDA H Ahmad Yanto, makin menarik. Terlapor dan pelapor saling serang dan mengklaim diri benar dalam persoalan itu. bahkan secara tegas H.Yanto menudin duta PPP Dapil I itu seorang wakil rakyat penipu. Sementara Masdin uang ratusan juta itu, dipergunakan untuk membangun bisnis di sector pertanian dengan pelapor. Namun Pelapor membantah jika dirinya menjalin kerjasama bisnis dengan Masdin. Penyerahan uang itu berniat untuk membantu salah seorang pejabat penting di BIma.

Dari hasil wawancara Wartawan Stabilitas dengan Terlapor, Masdin membantah jika dirinya melakukan penipuan terhadap terlapor. Persoalan tersebut katanya, murni persoalan bisnis. Dari uang yang ia terima, semuanya memiliki pemanfaatan penggunaannya. Digambarkan Masdin, awal penyerahan uang tersebut hanya sebanyak Rp 15 Juta. Uang itu diserahkan langsung oleh H. Ahmad Yanto kepadanya di Bandara Sultan Salahudin Bima. Uang tersebut, dipergunakan untuk operasionalnya ke Mataram untuk membangun komunikasi dengan pengusaha yang bergerak di sector pertanian.” Dia kasih dulu uang Rp.15 juta kepada saya untuk membangun komunikasi dengan pengusaha,” ujar masdin seraya membantah jika dirinya tidak lebih awal menerima uang Rp.150 juta seperti yang dikatakan kuasa hukum H. Ahmad Yanto di Media Massa.

Selanjutnya, setelah sampai di Mataram pada Januari lalu, Masdin mendapatkan telepon dari H. Ahmad YAnto jika uang yang sebanyak Rp. 150 Juta sudah ditranfer direkening pribadinya. Menurut masdin, uang tersebut merupakan dana operasional untuk menjalankan bisnis di sector pertanian dan untuk membangun jaringan usaha di Dompu.”Tidak ada penipuan, saya bisa buktikan secara hukum. Itu uang untuk membesarkan usahanya di Dompu. Kalau tidak percaya, silakan cek saja di Dompu, usaha yang saya komunikasikan kesana masih berjalan hingga sekarang,” bantahnya.

Kata masdin, masalah ini muncul setelah dirinya tidak mampu membangun komunikasi dengan beberapa pihak di Bima untuk menjalankan bisnis di BIma. Uang sebanyak Rp. 300 Juta yang ia terima di Kantor DPRD Kabupaten Bima dikembalikan secara utuh dengan dua kali pengembalian. Rp. 100 juta diambil sendiri oleh pelapor dikediamannya di Desa Tambe Kecamatan Bolo, saat dirinya sedang tugas luar daerah dan Rp. 200 Juta dikirim melalui rekening Bank Mandiri atas nama Isterinya.”Saya bantah lagi, bukan Rp. 350 Juta yang saya ambil di Kantor Dewan tapi Rp. 300 Juta. Karena saya menghitung sendiri uang yang dikasih oleh pelapor,” kata Masdin membantah pernyataan pelapor di media massa jika dirinya menerima uang sebanyak Rp. 350 juta.

Dalam persoalan ini, Masdin tidak ingin berlarut-larut hingga menciptakan kondisi yang tidak baik dengan pelapor. Soal uang yang masih tersisa, Masdin akan kembalikan. Akan tetapi, sisa uang Rp. 215 juta itu, tidak seutuhnya dia kembalikan. Karena ada komunikasi sebelumnya, jika sebagian uang yang diberikan itu merupakan biaya operasional untuk membuka jaringan bisnis.”jika mereka ngotot meminta semua, saya juga akan meminta keuntungan saya sebanyak 5 persen dari laba bersih usaha yang saya komunikasikan di Dompu,” kata masdin lagi.

Mantan Wartawan ini juga kembali membantah, jika dalam persoalan ini tidak ada kaitan dengan pejabat manapun. Karena antara dirinya dengan pelapor, murni soal bisnis.”Jangan bawa-bawa nama orang lain. Kalau saya penipu, untuk apa saya kembalikan uang Rp. 300 Juta. Saya kembalikan sebagai bentuk ketidak mampuan saya menjalankan bisnis yang ditawarkan, karena tenaga dan pikiran saya sangat dibutuhkan oleh rakyat Bima,” pungkasnya.

Ibarat pribahasa , Jauh Bumi dengan langit. Ternyata pernyataan Masdin dianggap lelucon oleh pelapor. Babinkantibmas Desa Ntonggu ini, terlihat tersenyum ketika membaca pernyataan Masdin di Media Massa. Justru ia mempertanyakan kembali kepada Masdin, usaha apa dan dimana diwilayah Dompu yang berhasil dibangun dengan kekuatan lobi.”Saya baca di Media Massa, saya tertawa saja, lucu sekali keterangan Masdin. Kalau dia bisa buktikan dimana saja dia jalankan bisnis dengan uang saya, maka saya akan berikan apresiasi setinggi-tingginya,” tantangnya.

Versi H. Ahmad Yanto, uang yang diambil Masdin sebanyak Rp. 515 juta itu rencananya untuk membantu salah seorang pejabat karena ada kebutuhan mendadak. Niat baik Anggota Polri sekaligus pengusaha ini, didengar oleh Masdin. Beberapa hari kemudian, Masdin menelpon dirinya atas perintah pejabat yang ingin dibantu. Karena percaya, langsung dirinya memasukan dalam rekening pribadi Masdin sebanyak Rp. 150 juta saat di Mataram.”Dia menelpon saya, katanya dia akan ke Mataram dengan pejabat yang saya janjikan uang itu,” ungkapnya.

Selanjutnya, beberapa hari kemudian, masdin kembali menghubunginya, meminta sisa uang Rp.350 juta. Lagi-lagi, alasannya karena diminta pejabat. Dirinya masih percaya saat itu dan menyerahkan secara langsung ke kantor DPRD Kabupaten Bima.”Saya kasih Rp.350 Juta bukan Rp.300 Juta. Karena teman pejabat saya meminta Rp. 500 juta,” sorotnya.

Kedok Masdin terkuak, setelah dirinya mendapatkan telepon dari pejabat, menagih janjinya untuk memberikan pinjaman uang. Dirinya kaget dan langsung menelpon MAsdin mempertanyakan, uang yang diberikan ratusan juta itu.”Saya kaget, kok bisa dia berbohong pada saya dan pejabat teman saya itu,” ujarnya kecewa seraya mengaku sudah mendapatkan firasat buruk terkait uang diambil masdin.

Dirinya juga, berkomitmen tidak ingin menerima tawaran berdamai dalam proses hukum ini. Menurutnya, ini moment bagi dirinya untuk menjunjung tinggi hukum sebagai panglima.”Tidak ada jalan damai kasus ini. Saya akan tetap tuntaskan sampai ke meja hakim,” tandasnya.(KS-04)

COMMENTS

BLOGGER: 1
  1. jika memang berita ini benar maka oknum anggota dewan tersebut harus ditindak tegas karna sudah mencoreng lembaga "terhormat" kab. bima.

    BalasHapus





Nama

Featured,1619,Hukum Kriminal,2143,Kesehatan,387,Korupsi,751,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1270,Sosial Ekonomi,2602,
ltr
item
Koran Stabilitas: Yanto Tuding Oknum Dewan Tukang Tipu
Yanto Tuding Oknum Dewan Tukang Tipu
Kasus dugaan Penipuan dan Penggelapan, dilakukan oknum DPRD Kabupaten Bima, Masdin, terhadap seorang anggota Polri, AIPDA H Ahmad YAnto, makin menarik.
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2016/05/yanto-tuding-oknum-dewan-tukang-tipu.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2016/05/yanto-tuding-oknum-dewan-tukang-tipu.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy