$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home


Tahun 2017 Samsat Panda Definitif

Tahun 2017 nanti, masyarakat Kabupaten Bima yang ingin melakukan transaksi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotornya (PKB) dan Bea Balik Nama K...

Tahun 2017 nanti, masyarakat Kabupaten Bima yang ingin melakukan transaksi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotornya (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dapat dilakukan di Kantor samsat Panda, karena di tahun itu Kantor Samsat Panda didefinitifkan.

Bima, KS.- Kepala Kantor Samsat induk Bima, Sabirin Alam, SE. saat dikonfirmasi Koran Stabilitas mengaku, selama ini Kantor pelayanan Samsat di Panda hanya sebatas pelayanan pembantu, sehingga berdasarkan hasil rapat yang dilakukan Dispenda Propinsi, statusnya akan dirubah menjadi Kantor Definitif.”Insya Allah, tahun 2017 ini kantor Samsat Panda ditingkatkan statusnya menjadi kantor Samsat tunggal. Dengan adanya pemisahan ini artinya pelayanan bagi masyarakat yang jauh menjadi dekat, terutama masyarakat Kabupaten,”ujarnya.

Selain itu, kedua Dinas pelayanan ini kedepan akan segera melakukan penandatanganan kerja sama mengenai pendataan kendaraan yang ada di seluruh Desa di Kabupaten dan Kelurahan Kota Bima. Pendataan ini guna mendapatkan dan memberikan informasi kepada masyarakat wajib pajak agar, segera membayarkan pajak kendaraan bermotormnya.”Kalau memang sudah lewat waktu, segera pendaftaran kembali sehingga beban dan resiko dendanya tidak terlalu banyak,”harapnya.

Sementara guna mendukung program ini berjalan lancar, Sabirin berharap adanya shering yang dilakukan kedua kantor samsat ini terutama mengenai dana operasional. Melalui dana operasional itulah, pihaknya akan menempatkan petugas Door to Door yang melakukan pendataan kendaraan yang belum bayar pajak kendaraan didesa-desa maupun kelurahan.

Perlu diketahui pajak kenadaraan bermotor (PKB) dan bea Bali nama kendaraan bermotor (BBNKB) untuk pembangunan Kabupaten dan Kota Bima sebesar 30% dibagi hasil dengan sistim pembayaran 4 kali pertahun.”Ditahun 2016 ini kami kata Sabirin target yang berikan unutk PKB sebesar Rp 10,3 M dan BBNKB sebesar 11,8 M untuk Pemeritah Kota. Sementara Pemerintah Kabupaten setoran pajak untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp 7,4 M dan BBNKB Rp 9,9 M,”jelasnya rinci.

Realisasi yang sudah dibayarkan oleh wajib Pajak Kendaraan Bermotor di wilayah Kota sudah mencapai Rp 9,4 M atau 91,97 % dan BBNKB mencapai Rp 9,9 M atau 84,61%. Sedangkan wilayah Kabupaten realiosasi berdasarkan data yang masuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai Rp 7,1 M atau 95,62% dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencapai Rp 9,1 M atau 91,83%.”jelas Sabirin. (KS-B02)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1619,Hukum Kriminal,2143,Kesehatan,387,Korupsi,751,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1560,Pendidikan,832,Politik,1270,Sosial Ekonomi,2601,
ltr
item
Koran Stabilitas: Tahun 2017 Samsat Panda Definitif
Tahun 2017 Samsat Panda Definitif
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2016/11/tahun-2017-samsat-panda-definitif.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2016/11/tahun-2017-samsat-panda-definitif.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy